Realita yang dihadapi para penyandang disabilitas intelektual tinggi saat ini adalah minimnya pelayanan pendidikan bagi mereka. Mereka menjadi komunitas termarginalkan.
Komisi Yudisial mendorong adanya kesetaraan dalam sistem peradilan terhadap para penyandang disabilitas. KY melihat adanya ketidakadilan yang dialami para penyandang disabilitas ketika menjalani proses hukum di Indonesia.