Polda Metro Jaya angkat bicara terkait dengan pesan berantai berisi sangkalan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang menjeratnya.
JPU menuntut Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto dengan 12 bulan rehabilitasi. Mendengar tuntutan itu, Nia mengaku akan menyiapkan pembelaan kepada majelis hakim.