Kejaksaan Negeri Semarang menerima berkas perkara penganiayaan disertai penusukan terhadap salah satu petugas Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Kota Semarang, Prasetyo Andri Saputra (24).
Syarifudin, korban penusukan oleh kenalannya karena beda pilihan calon presiden, enggan melaporkan kasus tersebut ke polisi DKI. Alasannya, yang bersangkutan tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI.