Dua penunggak pajak senilai Rp 5,3 miliar, "disandera" di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru, Malang, Jawa Timur. Penyanderaan dilakukan oleh pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III.
DJP) mengaku sudah memiliki tahapan-tahapan kebijakan sehingga di tahun 2019 nanti Indonesia sudah mampu mencapai kemandirian Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui pajak.
Di tengah wacana pemerintah akan menghapus pajak bumi dan bangunan (PBB), justru Pemkab Semarang berencana memasang stiker di rumah para pengemplang wajib pajak (WP) bumi dan bangunan.