Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Penumpang Kereta Api

03:01
Syarat Mudik Lebaran Menggunakan Kereta Api
Syarat Mudik Lebaran Menggunakan Kereta Api
Pemerintah memberikan lampu hijau terkait agenda mudik lebaran 2022. Meski demikian terdapat sejumlah aturan yang harus diketahui oleh calon penumpang.
video
01:59
Banyak Barang Tertinggal, Ini Imbauan PT KAI bagi Pemudik
Banyak Barang Tertinggal, Ini Imbauan PT KAI bagi Pemudik
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mengungkapkan telah terjadi peningkatan jumlah volume penumpang pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang menggunakan jasa kereta api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen. Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan tingginya volume pada masa angkutan Nataru juga berdampak pada meningkatnya jumlah data barang tertinggal yang telah diamankan oleh petugas.
video
01:48
Aturan Baru Penumpang Kereta Api Komuter
Aturan Baru Penumpang Kereta Api Komuter
Surat Edaran terbaru dari Kemenhub Kini Duduk di KRL Tidak Berjarak Lagi
video
01:45
Resmi, Mulai Hari ini Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Tak Perlu Tes Antigen
Resmi, Mulai Hari ini Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Tak Perlu Tes Antigen
Mulai 18 Mei 2022, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau ketiga tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen saat proses boarding.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads