Keterangan dari pemilik gudang bahwa pupuk tersebut merupakan titipan dari seorang purnawirawan Polri. Tim langsung mengonfirmasi pada oknum pensiunan Polri itu, dan membenarkan bahwa pupuk tersebut adalah miliknya.
Sumartono merasakan, pajak PBB yang harus dia bayarkan semakin tahun memberatkan. Pria yang punya luas tempat tinggal 280 meter persegi dengan NJOP di atas Rp 2 miliar itu sejak 2015 harus menyetor Rp 4,7 juta per tahun untuk bayar PBB.