Hanura mengatakan, para anggota dewan yang sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi tidak pantas lagi mendapatkan fasilitas dari negara, termasuk uang pensiun.
Mantan Raja Belgia Albert II mengatakan, uang "pensiun" sebesar 923.000 euro atau sekitar Rp 14 miliar tak cukup untuk biaya hidupnya. Ia meminta tambahan.