Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Penodaan Agama

Lagi, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama
Lagi, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama
Dua politikus Demokrat melaporkan Sukmawati ke polisi atas dugaan penodaan agama.
Nasional
Divonis 1 Tahun Penjara, Panji Gumilang Jawab
Divonis 1 Tahun Penjara, Panji Gumilang Jawab "Pikir-pikir"
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Panji Gumilang.
Bandung
Buka Paksa Portal saat Nyepi, 2 Warga di Bali Didakwa Penodaan Agama
Buka Paksa Portal saat Nyepi, 2 Warga di Bali Didakwa Penodaan Agama
Dua warga Desa Sumberklampok, Buleleng, Bali, Acmat Saini dan Mokhamad Rasad, didakwa penodaan agama karena membuka portal pintu ke pantai saat Nyepi.
Denpasar
Perjalanan Kasus Lina Mukherjee, Buat Konten Makan Babi hingga Divonis 2 Tahun Penjara
Perjalanan Kasus Lina Mukherjee, Buat Konten Makan Babi hingga Divonis 2 Tahun Penjara
Selain vonis penjara, majelis hakim di Pengadilan Negeri Palembang juga menjatuhkan denda sebesar Rp 250 juta kepada Lina Mukherjee.
Regional
Panji Gumilang Tersangka, Menag: Penodaan Agama Belum Tentu Penyesatan
Panji Gumilang Tersangka, Menag: Penodaan Agama Belum Tentu Penyesatan
Hal ini ditegaskan Yaqut saat ditanya soal stigma yang memandang Ponpes Al Zaytun sesat, pasca pimpinannya Panji Gumilang jadi tersangka.
Nasional

All News

02:13
Bareskrim Polri Geledah Ponpes Al Zaytun soal Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang

Bareskrim Polri Geledah Ponpes Al Zaytun soal Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang

video
Pemerintah Dorong Bareskrim Percepat Proses Pidana Lain Panji Gumilang di Luar Penodaan Agama

Pemerintah Dorong Bareskrim Percepat Proses Pidana Lain Panji Gumilang di Luar Penodaan Agama

Nasional
Kasus Panji Gumilang Naik Sidik, Bareskrim: Sementara Mengarah ke Penodaan Agama

Kasus Panji Gumilang Naik Sidik, Bareskrim: Sementara Mengarah ke Penodaan Agama

Nasional
Eksistensi Pasal Penodaan Agama dan Problematikanya

Eksistensi Pasal Penodaan Agama dan Problematikanya

Nasional
Kasus Penodaan Agama, Yahya Waloni Dituntut 7 Bulan Penjara

Kasus Penodaan Agama, Yahya Waloni Dituntut 7 Bulan Penjara

Nasional
Polda Metro Jaya Enggan Ungkap Identitas Joseph Suryadi Tersangka Kasus Penodaan Agama

Polda Metro Jaya Enggan Ungkap Identitas Joseph Suryadi Tersangka Kasus Penodaan Agama

Megapolitan
Joseph Suryani Sembunyikan Ponsel Usai Konten Penodaan Agama yang Dia Unggah Viral

Joseph Suryani Sembunyikan Ponsel Usai Konten Penodaan Agama yang Dia Unggah Viral

Megapolitan
Kasus Penodaan Agama oleh Joseph Suryadi: Gagal Kelabui Polisi, Kini Jadi Tersangka

Kasus Penodaan Agama oleh Joseph Suryadi: Gagal Kelabui Polisi, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
[Populer Jabodetabek] Eksepsi Munarman | Penodaan Agama Joseph Suryadi

[Populer Jabodetabek] Eksepsi Munarman | Penodaan Agama Joseph Suryadi

Megapolitan
Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama, Joseph Suryadi Bohong Soal Ponselnya Hilang

Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama, Joseph Suryadi Bohong Soal Ponselnya Hilang

Megapolitan
Ini Konten yang Sebabkan Polisi Tetapkan Joseph Suryadi Tersangka Penodaan Agama

Ini Konten yang Sebabkan Polisi Tetapkan Joseph Suryadi Tersangka Penodaan Agama

Megapolitan
Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama, Joseph Suryadi Langsung Ditahan

Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama, Joseph Suryadi Langsung Ditahan

Megapolitan
Selain Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama, Joseph Suryadi Juga Dijerat UU ITE

Selain Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama, Joseph Suryadi Juga Dijerat UU ITE

Megapolitan
Polda Metro Jaya Tetapkan Joseph Suryadi Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama

Polda Metro Jaya Tetapkan Joseph Suryadi Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama

Megapolitan
Yahya Waloni Didakwa Lakukan Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama

Yahya Waloni Didakwa Lakukan Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama

Nasional
Jadi Tersangka, Yahya Waloni Dijerat Pasal UU ITE dan Penodaan Agama

Jadi Tersangka, Yahya Waloni Dijerat Pasal UU ITE dan Penodaan Agama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads