I Nyoman Nuarta mengatakan, kasus dugaan penggelapan sebagian uang penjualan saham proyek patung Garuda Wisnu Kencana sebesar Rp 46,56 miliar bisa mengganggu proses pembangunan patung tembaga setinggi 126 meter tersebut.
Pematung Garuda Wisnu Kencana (GWK), I Nyoman Nuarta, menduga, sebagian uang hasil penjualan saham GWK sebesar Rp 46,56 miliar raib dengan alasan pelunasan pajak.