SH alias Hadi (37), penjual mainan anak-anak asal Kecamatan Wanasabe, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap karena membawa 101,95 gram narkotika jenis hasis.
Keberadaan PKL yang berjualan di depan toko membuat omzet penjualannya menjadi menurun. Jika dulu dirinya bisa meraup omzet hingga Rp 25 juta per tahun, kini dalam beberapa tahun terakhir hanya meraup untung Rp 10 juta saja per tahun.
Pedagang pakaian bekas selalu meyakinkan pembelinya bahwa barang yang dijualnya tidak mengandung bakteri penyakit. Agar pembeli bertambah yakin, pedagang menyarankan agar sebelum dipakai, pakaian yang dibeli direndam air panas, lalu dicuci.