Shandy, salah seorang tersangka penyekap dan penyiksa perempuan penjual kopi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengaku perbuatan tersebut dilakukan lantaran kesal dengan ucapan korban.
Polisi Surabaya menetapkan penjual minuman keras oplosan, Ismail (51) sebagai tersangka terkait tewasnya tujuh orang pelaku pesta miras jenis ''cukrik''. Ismail diamankan bersama dengan 60 botol plastik yang masing-masing berisi 1,5 liter miras.
Penyiksa dan penyekap penjual kopi di Kebon Jeruk tertangkap. Dia sempat melawan dan hampir ditembak oleh Tim Pemburu Preman Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan oleh kelompok preman yang diduga anak buah dari Rozario Marchal atau Hercules.