Gembong menegaskan ada tiga "pintu masuk" untuk menentukan calon gubernur dari PDI-P, yaitu melalui penjaringan, usulan dari kader, dan pintu penugasan. Pintu penugasan itulah yang disebut-sebut sebagai hak prerogatif Megawati.
"Istilah yang pas mungkin diselamatkan karena kemarin warga sudah panas, terprovokasi. Pengurus masjid langsung melingkari Lurah, langsung dibawa ke aula masjid," ujar Mansur.