Tersangka sodomi yang telah ditangkap akan dijerat pasal berlapis diantaranya undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman 15 tahun penjara untuk Kuat Maruf. Majelis hakim menilai Kuat Maruf berperilaku tidak sopan dalam persidangan dan juga
Pihak keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menyayangkan tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Sebab keduanya hanya dituntut 8 tahun penjara