Hakim menjatuhkan vonis penjara 3 tahun 6 bulan terhadap terdakwa penyelewengan donasi korban pesawat jatuh Lion Air JT610 dari PT Boeing, yakni Ahyudin, yang juga pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai Ferdy Sambo mungkin lupa soal jeda waktu sebelum penembakan Brigadir J ketika bersikukuh dirinya tak merencanakan pembunuhan sang ajudan.