Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali menjalani persidangan terkait skandal korupsi dana investasi negara 1MDB. Dalam hal ini, hukuman bagi Najib masih bisa bertambah karena sidangnya masih belum selesai.
Advokat sekaligus pakar hukum pidana Firman Wijaya, menilai perbedaan pendapat antara Kejaksaan Agung dan LPSK terkait tuntutan 12 tahun penjara Richard Eliezer.