Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman 15 tahun penjara untuk Kuat Maruf. Majelis hakim menilai Kuat Maruf berperilaku tidak sopan dalam persidangan dan juga
Pihak keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menyayangkan tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Sebab keduanya hanya dituntut 8 tahun penjara