Terdakwa musisi I Gede Aryastina alias Jerinx dituntut 2 tahun penjara atas kasus dugaan pengancaman berisikan kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Usai sidang pembacaan tuntutan Putri digelar, ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan riuh dengan teriakan pengunjung. Mereka tak terima dengan tuntutan JPU yang hanya menuntut Putri dengan 8 tahun penjara.