Tersangka sodomi yang telah ditangkap akan dijerat pasal berlapis diantaranya undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman 15 tahun penjara untuk Kuat Maruf. Majelis hakim menilai Kuat Maruf berperilaku tidak sopan dalam persidangan dan juga