Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban Edwin Partogi membantah pernyataan Kejaksaan Agung soal Bharada E disebut pelaku utama dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Jaksa menilai tim penasihat hukum menghendaki adanya motif pemerkosaan yang dialami oleh Putri Candrawathi namun tak memiliki bukti terkait tuduhan tersebut.