Melalui kerjasama ini, kontraktor nasabah Jasindo akan dapat menerbitkan bank garansi dari Bank Mandiri tanpa harus menempatkan dana sebesar 100 persen di bank.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum (BU) serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).