Seorang penjambret, warga Batu Gaja Kecamatan Sirimau Ambon bernama Wonder Jakson Kastanya (23) dijebloskan ke tahanan polres Pulau Ambon, Selasa (17/3/2015).
Peran warga dalam menggagalkan aksi kejahatan terjadi di Kedaung, Pamulang, Selasa (24/2/2015). Saat hendak mencuri ponsel seorang pengendara motor, dua orang penjambret berinisial W dan PR ditangkap oleh warga.