Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Penjabat Gubernur Dki Heru Budi Hartono

01:00
Respons Heru Budi soal Batas Usia PJLP DKI Maksimal 56 Tahun
Respons Heru Budi soal Batas Usia PJLP DKI Maksimal 56 Tahun
Kepgub nomor 1095 tahun 2022 menyebutkan pembatasan usia petugas Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) mulai dari umur 18 tahun hingga maksimal 56 tahun.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads