Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi. Sebagian besar dari saksi itu merupakan pengikut Gafatar dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jogjakarta.
Parlemen Islandia, Sabtu (4/7/2015), menghapus undang-undang tentang penistaan agama, meskipun mendapatkan perlawanan dari sejumlah gereja di negara tersebut.