Parlemen Islandia, Sabtu (4/7/2015), menghapus undang-undang tentang penistaan agama, meskipun mendapatkan perlawanan dari sejumlah gereja di negara tersebut.
Kuasa hukum para korban dugaan penipuan berkedok pengobatan alternatif Guntur Bumi akan melaporkan yang bersangkutan ke pihak berwenang terkait dugaan penistaan agama dan pencucian uang yang dilakukannya.