Seorang pria berusia 64 tahun menceritakan bagaimana ia pingsan setelah mabuk berat pada suatu malam dan ketika bangun pada esok harinya, ia menemukan penisnya telah hilang.
Seorang ibu rumah tangga di Sumenep, Jawa Timur, dijatuhi hukuman empat tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah memotong alat vital suaminya.