Kuasa hukum Indra Kenz, Brian Prenanda akan mengajukan duplik yang berfokus pada dugaan
kliennya mengambil keuntungan dari uang korban sebesar 70 persen.
Doni Salmanan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok binary option trading atau perdagangan berjangka opsi biner lewat aplikasi Quotex.