Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pemeriksaan penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello dijadwalkan ulang pekan depan.
Kuasa hukum Indra Kenz, Brian Prenanda akan mengajukan duplik yang berfokus pada dugaan
kliennya mengambil keuntungan dari uang korban sebesar 70 persen.