Aparat Polres Magelang terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh Danang Widi Nugroho, salah seorang jemaah haji asal Kabupaten Magelang. Dalam hasil penyelidikan terbaru, polisi menetapkan dua rekan Danang sebagai ter
Mardjoni (54), pegawai BKD Sarolanung, Jambi, ditangkap personel Polres Musirawas atas penipuan. Mardjoni dilaporkan ke polisi karena diduga anggota sindikat penipuan CPNS di wilayah Kabupaten Musirawas dan beberapa kabupaten di Provinsi Jambi.
Ro (25), tersangka pembuatan laporan palsu, warga Kabupaten Bengkulu Tengah, mengaku berusaha bunuh diri dengan minum racun rumput karena tak tega melihat istrinya menangis saat tersangka ditangkap.
Ro (25), remaja Desa Puguk Jaya, Kabupaten Bengkulu Tengah, terduga pelaku pembuatan laporan palsu kehilangan motor, berusaha bunuh diri dengan menenggak racun rumput, Senin (13/10/2014).