"Kalau dilakukan di negaranya kan mudah ketahuan, makanya mencari tempat lain di luar negaranya untuk beroperasi," kata Krishna, Senin (25/5/2015) di Jakarta.
Sindikat penipuan asal Tiongkok mengirimkan sejumlah warga negaranya ke Indonesia dengan memanfaatkan visa on arrival atau visa kunjungan saat kedatangan.
Sejumlah calon pengantin menyesalkan sikap polisi saat mereka menanyakan kasus dugaan penipuan pemilik wedding organizer Wawai Bridal (WB) Ali Mahmudin (45) dan Bulan Sri Wulan Sibarani (43).
Nita (27), salah satu korban penipuan Wedding Bride, kebingungan untuk memesan gedung pernikahan. Sebab, pihak gedung meminta surat keterangan polisi sebagai salah satu persyaratan. Sementara, polisi tidak mau memberikan surat keterangan tersebut.