Polisi membongkar penipuan melalui media sosial Facebook. Pelaku menggunakan nama perwira polisi yang menjabat sebagai kepala satuan reserse kriminal (kasat reskrim) yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Hannah Hasanah Fadel akhirnya datang ke Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (21/5/2015) sore, untuk menerangkan kasus penipuan yang membawa namanya.
Selama menjalankan aksinya, tersangka mengaku memilih korban secara acak tanpa kriteria khusus. Pasalnya, dirinya tidak terlalu tertarik untuk berkencan dengan wanita calon korbannya.