Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum Pejabat Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berinisial Iy senilai Rp 3,8 miliar.
"Ini dijanjikan kepada korban-korban berkaitan dengan penggadaan uang. Korban diminta berapa, dinaikkan tersangka uangnya bisa berlipat-lipat kembali kepada korban,"