BNI ingin mencapai peningkatan perolehan fee based income hingga 30 persen pada 2016. Peningkatan fee based income dilakukan guna mendorong efisiensi untuk mengimbangi penurunan marjin bunga bersih alias net interest margin (NIM).
Kenaikan itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 191/KPTS/2016. Tarif tol naik bervariasi antara Rp 500 untuk golongan satu hingga Rp 2.000 untuk golongan lima.
Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan pemeriksaan terhadap 2.000 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang tidak membayarkan pajaknya selama 10 tahun.