Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Penimbun Minyak Tanah Di Maluku

Pemilik Tempat Penimbunan 2.400 Liter Minyak Tanah di Maluku Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Pemilik Tempat Penimbunan 2.400 Liter Minyak Tanah di Maluku Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Seluruh tersangka dijerat Pasal 55 UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.
Regional
Gerebek Lokasi Penimbunan Minyak Tanah di Maluku Tengah, Polisi Tangkap Seorang Wanita Diduga Pemilik
Gerebek Lokasi Penimbunan Minyak Tanah di Maluku Tengah, Polisi Tangkap Seorang Wanita Diduga Pemilik
Polisi menemukan 2.400 liter minyak tanah saat menggerebek lokasi penimbunan di Maluku Tengah
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads