Pemerintah China, Selasa (24/3/2015), mengeksekusi tiga terpidana mati dalam kasus penikaman massal yang menewaskan 31 orang di Kunming, provinsi Yunnan, tahun lalu.
Tersangka penusukan terhadap Daniel Rahadianto (25) dibekuk jajaran Satreskrim Polres Magelang Kota di daerah Bantul DIY, Minggu (21/12/2014). Tersangka berinisal Y (20) itu tidak lain adalah teman sekaligus tetangga korban.
Sebanyak enam perawat dan seorang karyawan sebuah rumah sakit di China tewas setelah ditikam seorang pegawai lainnya di asrama karyawan perempuan, Kamis (20/11/2014).
Kepolisian Singapura menetapkan Arun, seorang warga negara Indonesia, menjadi tersangka penikaman yang menggemparkan Singapura pada Jumat (14/11/2014).