Keluarga Ali (35), seorang korban penikaman di Lingkungan Paseru, Kelurahan Sompe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, melakukan aksi main hakim sendiri.
Pemerintah China, Selasa (24/3/2015), mengeksekusi tiga terpidana mati dalam kasus penikaman massal yang menewaskan 31 orang di Kunming, provinsi Yunnan, tahun lalu.