Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 7,25 persen dinilai sebagai salah upaya yang harus dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan perekonomian nasional.
Kepala Dinas Pariwisata dan Nakertrans Kolaka Utara menginginkan agar seluruh pengusaha hotel yang ada di wilayah Kolaka Utara untuk lebih transparan lagi soal penghasilan.