Penerbitan SIUP dan TDP secara simultan saat ini juga dapat menggunakan sistem informasi perusahaan online (SIPO) yang dikelola oleh Direktorat Bina Usaha Perdagangan, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Selandia Baru memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang akan mengunjungi Selandia Baru untuk keperluan bisnis atau wisata dengan proses lebih sederhana dan cepat.