Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pengurus Pondok Pesantren

01:19
Pengurus Pondok Pesantren di Lampung Diduga Perkosa 6 Santriwati, Ini Modusnya!
Pengurus Pondok Pesantren di Lampung Diduga Perkosa 6 Santriwati, Ini Modusnya!
Pelaku kini dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads