Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pengurangan Masa Karantina

Resmi! Periode Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipangkas Jadi 5 Hari
Resmi! Periode Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipangkas Jadi 5 Hari
Kebijakan yang efektif mulai 14 Oktober 2021 ini berlaku untuk kedatangan via udara, laut, dan darat di Jakarta, Bali, Kepulauan Riau, dan Manado.
Travel Update
Alur Kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri via Udara, Darat, dan Laut Per Februari 2022
Alur Kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri via Udara, Darat, dan Laut Per Februari 2022
Simak ketentuan dan alur kedatangan pelaku perjalanan luar negeri per Februari 2022.
Travel Update
Saat Pemerintah Longgarkan Sejumlah Kebijakan di Tengah 57.000 Kasus Covid-19...
Saat Pemerintah Longgarkan Sejumlah Kebijakan di Tengah 57.000 Kasus Covid-19...
Pemerintah berencana melonggarkan sejumlah kebijakan pembatasan di tengah lonjakan Omicron.
Nasional
Rencana Pemangkasan Masa Karantina di Tengah Lonjakan Omicron yang Lampaui Puncak Gelombang Delta
Rencana Pemangkasan Masa Karantina di Tengah Lonjakan Omicron yang Lampaui Puncak Gelombang Delta
Di tengah lonjakan kasus Covid-19 akibat Omicron di Indonesia, pemerintah berencana memangkas masa karantina pelaku perjalanan luar negeri.
Nasional
Soal Pengurangan Masa Karantina PPLN, Satgas: Setelah Keluar SE Baru Bisa Diterapkan 5 Hari
Soal Pengurangan Masa Karantina PPLN, Satgas: Setelah Keluar SE Baru Bisa Diterapkan 5 Hari
Menurut Satgas, saat ini aturan yang berlaku terkait masa karantina PPLN masih mengacu pada aturan yang lama.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads