Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pengunjung Cfd Solo Buang Sampah Sembarangan

OTT 20 Pembuang Sampah Sembarangan di Kebon Jeruk, Dinas LH DKI: Wilayah Rawan
OTT 20 Pembuang Sampah Sembarangan di Kebon Jeruk, Dinas LH DKI: Wilayah Rawan
Dari 20 pelanggar itu, petugas mengumpulkan uang denda sebesar Rp 1.025.000.
Megapolitan
Buang Sampah Sembarangan, Pengunjung dan Pedagang CFD Solo Bakal Kena Sanksi
Buang Sampah Sembarangan, Pengunjung dan Pedagang CFD Solo Bakal Kena Sanksi
Jika ditemukan masih melanggar mereka akan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads