Puluhan ribu pengungsi dari Republik Afrika Tengah (RAT) mulai membanjiri negara-negara tetangga seperti Kamerun, Chad, RD Kongo dan Kongo-Brazzaville.
Korban bencana Gunung Kelud dilarang meminta-minta sumbangan di jalan raya. Larangan itu disampaikan karena Pemprov Jatim mengklaim telah memenuhi semua kebutuhan korban letusan Gunung Kelud.