Ratusan penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Samarinda, tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada Pileg 2014. Padahal di Rutan disediakan TPS khusus, yakni TPS 78 dan TPS 79.
Kepala Unit Pengelola Teknis Rumah Susun Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Maharyadi, mengatakan, pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam menindak calo rusun dan penghuni ilegal lantaran kekurangan sumber daya manusia.
Ada saja cara yang dilakukan oleh penghuni Rusun Marunda untuk meyakinkan kepada pihak pengelola bahwa unit rusun yang ditempati atas nama dirinya dan tidak ia sewakan.