Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan perhatiannya terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru-baru ini disahkan.
Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan ke Kemenkominfo untuk blokir akun Twitter yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.