Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Penghinaan

Momen Dewi Perssik dan Ibunda Bertemu dengan Tersangka Pencemaran Nama Baik
Momen Dewi Perssik dan Ibunda Bertemu dengan Tersangka Pencemaran Nama Baik
Winarsih tertunduk dan mencoba mencium kaki ibu Dewi Perssik sambil terus mengucapkan permohonan maafnya.
Seleb
Ibu Dewi Perssik Sering Sakit karena Anaknya Dihina
Ibu Dewi Perssik Sering Sakit karena Anaknya Dihina
Dewi Perssik menuturkan, ibunya sering sakit karena tak tahan memikirkan penghinaan terhadap putrinya.
Seleb
Ibu Dewi Perssik Tanggapi Permintaan Maaf Tersangka Pencemaran Nama Baik Anaknya
Ibu Dewi Perssik Tanggapi Permintaan Maaf Tersangka Pencemaran Nama Baik Anaknya
Winarsih bahkan menangis dan mencium kaki ibu Dewi Perssik saat meminta maaf.
Seleb
Penghina Dewi Perssik Menangis hingga Cium Kaki Sri Muna
Penghina Dewi Perssik Menangis hingga Cium Kaki Sri Muna
Winarsih meminta maaf karena telah menyakiti ibu Dewi Perssik dan Dewi Perssik sendiri.
Seleb
Larangan Menghina Pemerintah dan Lembaga Negara di RKUHP Hanya Mencakup 6 Institusi
Larangan Menghina Pemerintah dan Lembaga Negara di RKUHP Hanya Mencakup 6 Institusi
Pemerintah menyatakan pasal penghinaan pemerintah dan lembaga negara dalam RKUHP hanya berlaku buat 6 institusi.
Nasional

All News

Pemerintah Bedakan Kritik dan Menghina Presiden di RKUHP, Jamin Tak Ada Salah Paham

Pemerintah Bedakan Kritik dan Menghina Presiden di RKUHP, Jamin Tak Ada Salah Paham

Nasional
Pemerintah Hapus Pasal Penghinaan Kekuasaan Umum di RKUHP

Pemerintah Hapus Pasal Penghinaan Kekuasaan Umum di RKUHP

Nasional
Menjaga Kehormatan Lembaga Negara di RKUHP

Menjaga Kehormatan Lembaga Negara di RKUHP

Nasional
Minta Frasa Penghinaan Pemerintah di RKUHP Dibatasi, Johan Budi: Agar Tak Ditafsirkan Semaunya Pemerintah

Minta Frasa Penghinaan Pemerintah di RKUHP Dibatasi, Johan Budi: Agar Tak Ditafsirkan Semaunya Pemerintah

Nasional
Draft RKUHP Terbaru: Hina Presiden, Wapres, dan Menteri di Muka Umum Bisa Dipidana 1,5 Tahun

Draft RKUHP Terbaru: Hina Presiden, Wapres, dan Menteri di Muka Umum Bisa Dipidana 1,5 Tahun

Nasional
YLBHI Desak Presiden dan DPR Tunda Pengesahan RKUHP karena Masih Ada Pasal Antidemokrasi

YLBHI Desak Presiden dan DPR Tunda Pengesahan RKUHP karena Masih Ada Pasal Antidemokrasi

Nasional
RKUHP Ingin Disempurnakan, Gerindra: Mayoritas Fraksi Usul Pasal Penghinaan ke DPR-Polri Dihapus

RKUHP Ingin Disempurnakan, Gerindra: Mayoritas Fraksi Usul Pasal Penghinaan ke DPR-Polri Dihapus

Nasional
Pengusutan Kasus Dugaan Penghinaan Ibu Negara, Bareskrim Tunggu Laporan

Pengusutan Kasus Dugaan Penghinaan Ibu Negara, Bareskrim Tunggu Laporan

Nasional
Dugaan Penghinaan Iriana Jokowi di Twitter, Kuasa Hukum Pelaku Sebut Spontanitas

Dugaan Penghinaan Iriana Jokowi di Twitter, Kuasa Hukum Pelaku Sebut Spontanitas

Yogyakarta
[POPULER NASIONAL] Polisi Deteksi Dugaan Penghinaan Iriana Jokowi | AHY Sebut Indonesia Tak Baik-baik Saja

[POPULER NASIONAL] Polisi Deteksi Dugaan Penghinaan Iriana Jokowi | AHY Sebut Indonesia Tak Baik-baik Saja

Nasional
Gibran dan Kaesang Tolak Lapor Polisi, Polda DIY Tak Bisa Tangkap Kharisma Jati Atas Kasus Dugaan Penghinaan Iriana Jokowi

Gibran dan Kaesang Tolak Lapor Polisi, Polda DIY Tak Bisa Tangkap Kharisma Jati Atas Kasus Dugaan Penghinaan Iriana Jokowi

Yogyakarta
Bareskrim: Polda Se-Indonesia Deteksi Unggahan Netizen Penghina Iriana Jokowi Saat Patroli Siber

Bareskrim: Polda Se-Indonesia Deteksi Unggahan Netizen Penghina Iriana Jokowi Saat Patroli Siber

Nasional
Bisakah Polisi Usut Netizen Penghina Iriana Jokowi Tanpa Laporan? Ini Kata Bareskrim

Bisakah Polisi Usut Netizen Penghina Iriana Jokowi Tanpa Laporan? Ini Kata Bareskrim

Nasional
[POPULER NUSANTARA] Kasus Dugaan Penghinaan Iriana Jokowi | Cerita Ibu yang Anaknya Jadi Korban Pinjol di Bogor

[POPULER NUSANTARA] Kasus Dugaan Penghinaan Iriana Jokowi | Cerita Ibu yang Anaknya Jadi Korban Pinjol di Bogor

Regional
Soal Cuitan Hina Iriana Jokowi, Erick: Bukan Kultur Bangsa Kita

Soal Cuitan Hina Iriana Jokowi, Erick: Bukan Kultur Bangsa Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads