JPU menunjukkan foto CCTV di pos satpam Komplek Polri, Duren Tiga. Dalam foto tersebut terlihat Brigadir J masih hidup pada 8 Juli 2022 pukul 17.12 WIB.
Penasihat hukum Arif Rachman Arifin, Marcella Santoso mengatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengutip lampiran amar putusan Sidang Kode Etik kliennya merupakan tindakan yang tidak cermat.
Pengacara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Sahala Panjaitan mengatakan bahwa kliennya harus divonis bebas dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.