Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Penggunaan Lahan Dalam Hutan Tanpa Izin Denda Administratif

Sanksi Pidana Penggunaan Lahan di Kawasan Hutan Diganti Denda Administratif, Ini Respons Asosiasi Sawit
Sanksi Pidana Penggunaan Lahan di Kawasan Hutan Diganti Denda Administratif, Ini Respons Asosiasi Sawit
Dalam PP Nomor 24 Tahun 2021, pemerintah mengubah sanksi pidana menjadi denda administratif bagi penggunaan lahan tanpa izin di dalam kawasan hutan.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads