Kinerja Kepolisian Daerah Jawa Timur disorot dalam menangani kasus penggelapan batubara senilai Rp 3,2 miliar. Meski sudah memasuki penyempurnaan berkas kasus (P21) tahap dua, dua tersangka belum diamankan untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.