Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Penggelapan Uang Perusahaan

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 231 Juta, Pria di Tanah Bumbu Kalsel Ditangkap
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 231 Juta, Pria di Tanah Bumbu Kalsel Ditangkap
Ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap jika pelaku sudah menjalankan aksinya sejak Maret 2023 hingga Februari 2024.
Regional
Seorang Karyawan Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Uang Perusahaan  Rp 158 Juta
Seorang Karyawan Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Uang Perusahaan Rp 158 Juta
Uang hasil penagihan diambil pelaku untuk kepentingan pribadinya dan tidak disetorkan ke perusahaan tempat bekerja.
Regional
Gelapkan Uang Penjualan Rokok Rp 1,3 Miliar untuk Judi
Gelapkan Uang Penjualan Rokok Rp 1,3 Miliar untuk Judi "Online", Kepala Kantor Perusahaan di Nunukan Ditangkap
Pelaku yang berinisial VD disebut tidak menyetorkan setengah dari penjualan uang rokok perusahaan, yang ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar.
Regional
Gelapkan Uang Rp 600 Juta untuk Foya-foya, Karyawan Perusahaan Obat Nyamuk Ditangkap Setelah Buron 6 Tahun
Gelapkan Uang Rp 600 Juta untuk Foya-foya, Karyawan Perusahaan Obat Nyamuk Ditangkap Setelah Buron 6 Tahun
Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan melakukan penagihan ke para agen obat nyamuk tapi uangnya tidak diserahkan ke perusahaan.
Regional
Gelapkan Gaji Karyawan Sebesar Rp 474 Juta, Dua Tersangka Berencana Buka Usaha Bersama
Gelapkan Gaji Karyawan Sebesar Rp 474 Juta, Dua Tersangka Berencana Buka Usaha Bersama
VL adalah staff keuangan yang ditugaskan mengambil dana gaji karyawan sebesar 32.500 USD atau sekitar Rp 474 juta.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads