Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Penggelandangan

Pemerintah Ungkap Alasan Hapus Pasal Penggelandangan dan Unggas Rusak Pekarangan di RKUHP
Pemerintah Ungkap Alasan Hapus Pasal Penggelandangan dan Unggas Rusak Pekarangan di RKUHP
Pemerintah menyatakan penggelandangan akan diatur melalui Perda. Sedangkan pasal unggas merusak pekarangan tak bisa diterapkan di semua daerah.
Nasional
Konstitusionalitas Mempidana Gelandangan
Konstitusionalitas Mempidana Gelandangan
Tidak seharusnya kegagalan negara memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar justru diselesaikan dengan pendekatan pidana.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads