Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pengeroyokan

Keroyok Ipda Ishak di Depok, 13 Anggota Ormas Ditangkap Polisi
Keroyok Ipda Ishak di Depok, 13 Anggota Ormas Ditangkap Polisi
Firdaus mengatakan, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan di muka umum dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Megapolitan
03:14
Dua Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Telah Ditangkap Polisi
Dua Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Telah Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia Ade Armando.
video
01:30
Aktor Claudio Martinez Babak Belur Diduga Dikeroyok di Kelab Malam
Aktor Claudio Martinez Babak Belur Diduga Dikeroyok di Kelab Malam
Claudio Martinez dan istri melaporkan tindakan pengeroyokan di kelab malam ke Polda Metro Jaya.
video
01:38
Kuasa Hukum Sebut Ade Armando Tak Curiga Akan Dikeroyok Saat Ikut Demo Mahasiswa
Kuasa Hukum Sebut Ade Armando Tak Curiga Akan Dikeroyok Saat Ikut Demo Mahasiswa
Kuasa Hukum Ade Armando, Aulia Fahmi sebut Ade tak memiliki kecurigaan adanya elemen yang bermaksud melukai dirinya.
video
01:30
Pelaku Dan Saksi Penculikan Mendapat Pendampingan Dari PPA Makassar
Pelaku Dan Saksi Penculikan Mendapat Pendampingan Dari PPA Makassar
Masih Dibawah Umur, UPT PPA Makassar Beri Pendampingan Kepada Saksi Dan Pelaku
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads